Tersangka Pembunuh Dufi di Bogor Ditangkap, Bawa Ponsel hingga Buku Tabungan Korban
Polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mayat Dufi ditemukan di dalam drum di di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).
"Iya (ditangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Pelaku bernama M Nurhadi (35) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Tersangka diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.
Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Saat diamankan, polisi menemukan ponsel, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Pelaku pun dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku membunuh Dufi. (Fahdi Fahlevi/tribunnews.com)

0 Response to "Tersangka Pembunuh Dufi di Bogor Ditangkap, Bawa Ponsel hingga Buku Tabungan Korban"
Posting Komentar